Mengukur Keadilan 

Keadilan merupakan ukuran  keabsahan dari suatu tatanan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.  Keadilan harus  terus diwujudkan untuk memberikan kepastian bahwa semua warga mendapat perlakuan yang sama.

Keadilan menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia berasal dari kata adil yang berarti kejujuran, kelurusan dan keikhlasan dan tidak berat sebelah, tidak memihak, tidak sewenang-wenang.  Menurut Ensiklopedi Indonesia kata Adil berarti :

·         Tidak berat sebelah atau tidak memihak kesalah satu pihak.

·         Memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan hak yang harus diperolehnya.

·         Mengetahui hak dan kewajiban, mana yang benar dan yang salah, jujur, tepat menurut aturan yang berlaku.

·         Tidak pilih kasih dan pandang siapapun, setiap orang diperlakukan sesuai hak dan kewajibannya.

Al-Qur’an, setidaknya menggunakan tiga terminologi 

untuk menyebut keadilan, yaitu al-‘adl, al-qisth, dan al-mîzân.

Al-‘Adl berarti “sama”, memberi kesan adanya dua pihak atau lebih; karena jika hanya satu pihak, tidak akan terjadi “persamaan”. Al-Qisth berarti “bagian” (yang wajar dan patut). Ini tidak harus mengantarkan adanya “persamaan”.

Al-Qisth lebih umum dari al-‘adl. Karena itu, ketika al-Qur’ân menuntut seseorang berlaku adil terhadap dirinya, kata al-Qisth yang digunakan. Allah SWT berfirman: Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak al-qisth (keadilan), menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri. (Surah An-Nisa/4: 135).

Al-Mîzân, berasal dari akar kata wazn (timbangan). Al-Mîzân dapat berarti “keadilan”. Al-Qur’an menegaskan alam raya ini ditegakkan atas dasar keadilan. Allah SWT berfirman: Dan langit ditegakkan dan Dia menetapkan al-mizan/neraca kesetimbangan. (Surah Ar-Rahman/55: 7).

Beberapa makna keadilan, antara lain; Pertama, adil berarti “sama” Sama berarti tidak membedakan seseorang dengan yang lain. Persamaan yang dimaksud dalam konteks ini adalah persamaan hak. Allah SWT berfirman: “Apabila kamu memutuskan perkara di antara manusia, maka hendaklah engkau memutuskannya dengan adil...” (Surah An-Nisa/4: 58). Manusia memang tidak seharusnya dibeda-bedakan satu sama lain berdasarkan latar belakangnya. Kaya-papa, laki-puteri, pejabat-rakyat, dan sebagainya, harus diposisikan setara.

Kedua, adil berarti “seimbang” Allah SWT berfirman: Wahai manusia, apakah yang memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah? Yang menciptakan kamu lalu menyempurnakan kejadianmu, dan mengadilkan kamu/menjadikan susunan tubuhmu menjadi seimbang. (Surah Al-Infithar/82: 6-7). Seandainya ada salah satu anggota tubuh kita berlebih atau berkurang dari kadar atau syarat yang seharusnya, pasti tidak akan terjadi keseimbangan (keadilan).

Ketiga, adil berarti “perhatian terhadap hak-hak individu dan memberikan hak-hak itu pada setiap pemiliknya”. “Adil” dalam hal ini bisa didefinisikan sebagai wadh al-syai’ fi mahallihi (menempatkan sesuatu pada tempatnya). Lawannya adalah “zalim”, yaitu wadh’ al-syai’ fi ghairi mahallihi (menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya).

Keempat, adil yang dinisbatkan pada Ilahi. Semua wujud tidak memiliki hak atas Allah SWT. Keadilan Ilahi merupakan rahmat dan kebaikan-Nya. Keadilan-Nya mengandung konsekuensi bahwa rahmat Allah SWT tidak tertahan untuk diperoleh sejauh makhluk itu dapat meraihnya.

Allah disebut qaiman bilqisth/yang menegakkan keadilan  (Surah Ali Imram/3: 18). Allah SWT berfirman: Dan Tuhanmu tidak berlaku aniaya kepada hamba-hamba-Nya (Surah Fushshilat/41: 46).

            Dalam ensiklopedi Americana, ada beberapa macam pengertian keadilan, di antaranya adalah: kecenderungan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang haknya termasuk hak untuk memperoleh pemeriksaan (proses penegakan hukum) dan keputusan (vonis) hakim/badan pengadilan yang bebas dari prasangka dan pengaruh dari yang tidak selayaknya.***

  

 

Diterbitkan oleh:

DEWAN KEMAKMURAN MASJID

BAITUL IZZAH

 

Sektor Melati Blok D4

Grand Depok City

Depok - Jawa Barat

www.mbi-gdc.or.id email:This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Dewan Kemakmuran Masjid Baitul Izzah menerima kiriman artikel/tulisan yang berkaitan dengan tema-tema keagamaan sebagai bahan renungan bagi jamaah Masjid Baitul Izzah