Oleh: Mohammad Hasyim*

Bismillahirrahmanirrahim

Kalimat tauhid,  لَآ إِلَـٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ مُّحَمَّدٌ۬ رَّسُولُ ٱللَّهِ‌ۚ menempati posisi yang sangat sakral bagi umat Islam. Kalimat ini menjadi pintu masuk untuk menjadi seorang Muslim, dan setiap Muslim pasti akan mengimani kalimat tauhid ini sepanjang hayatnya sehingga ketika kelak meninggal pun mereka ingin menghembuskan nafas yang terakhir dengan melafalkan lafadz: “la ilaha illallah, Muhammadurasulullah.”

Kenapa kalimat tauhid ini begitu penting dan mulia? Karena kalimat inilah yang menjadi ikrar keimanan kita. Ikrar untuk mengimani bahwa “Tidak ada Tuhan selain Allah, dan (Nabi) Muhammad adalah utusan Allah.”

Dengan mengikrarkan dua kalimat syahadat ini berarti kita tidak mengimani Tuhan selain Allah, dengan meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah SWT.

Lantas bagaimana jika kalimat tauhid ini dibakar? Tentu saja perbuatan ini merupakan perbuatan yang lancang, berlebihan, dan menyakiti—bahkan mengkhianati umat Islam—karena pelakunya mengaku Islam.

Membakar kalimat tauhid dengan dalih digunakan sebagai bendera milik ormas terlarang juga tidak bisa dibenarkan sebab kalimat tauhid ini milik seluruh umat Islam sehingga harus dihormati oleh siapapun, terlebih oleh orang Islam.

Jika tidak, Allah SWT sudah mengingatkan dalam firmannya pada QS. As-Saffat Ayat 35 sebagai sombong:

إِنَّہُمۡ كَانُوٓاْ إِذَا قِيلَ لَهُمۡ لَآ إِلَـٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ يَسۡتَكۡبِرُونَ (٣٥

            Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: “La ilaaha illallah” (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri.” (37:35).

Jadi, membakar sesuatu yang sangat dihormati oleh umat Islam, dan juga di luar kewenangan yang mereka miliki, selain menghina umat Islam dan bertindak arogan, juga disebut al-Qur’an sebagai sikap yang sombong.

Bahkan, Nabi Ibrahim AS yang dikenal sebagai Bapak para Nabi, sudah mengingatkan dalam QS. Az-Zukhruf Ayat 28 tentang kekekalan kalimat tauhid.

وَجَعَلَهَا كَلِمَةَۢ بَاقِيَةً۬ فِى عَقِبِهِۦ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ (٢٨

            “Dan (Ibrahim AS.) menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya supaya mereka kembali kepada kalimat tauhid itu.” (43:28).

            Artinya, kalimat tauhid benar-benar menjadi landasan keimanan umat Islam. Maka, saking mulia dan agungnya kalimat ini, sehingga tidak sembarangan kalimat ini diimani karena harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:[1]

1.    Ilmu yang tidak dicampuri dengan kejahilan

2.    Keyakinan yang tidak dicampuri dengan keraguan

3.    Ikhlas yang tidak dicampuri dengan syirik

4.    Kejujuran yang tidak dicampuri oleh dusta

5.    Cinta yang tidak dicampuri oleh kebencian

6.    Ketaatan yang tidak dicampuri oleh pembangkangan

7.    Penerimaan yang tidak dicampuri oleh penolakan

8.    Pengingkaran terhadap seluruh yang disembah selain Allah SWT.

Karena apa? Karena ada fadilah atau keutamaan dari kalimat tauhid ini. Seseorang yang mengamalkan kalimat tauhid akan mendapatkan keutamaan seperti:

1.    Harta dan darahnya diharamkan oleh Allah. “Barang siapa yang berkata” Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan ia mengkufuri sesembahan selain Allah maka haramlah (diganggu) hartanya dan darahnya dan perhitungannya atas Allah. (HR. Bukhari).

2.    Tubuhnya tidak akan disentuh oleh api neraka. “Barang siapa yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, dengan tulus dan ikhlas dari hatinya, maka ia tidak akan disentuh oleh api Neraka. (HR. Ahmad Ibu Hibban dan Abu Nu’aim).

3.    Kalimat Laa ilaaha illallah merupakan kunci Surga. “Barang siapa  yang akhir dari perkatannya La ilaaha illallah maka ia akan masuk Surga. (HR. Ahmad dan Hakim).

4.    Dia akan mendapat faedah dari kalimat tauhid yakni sikap yang mulia seperti zuhud, tawakal syukur nikmat dan kaya hati karena hatinya hanya bersandar kepada Allah Azza Wajalla.***

*Penulis adalah Sekretaris II DKM Baitul Izzah



[1] http://wahdah.or.id/kalimat-tauhid/