Oleh: Mohammad Hasyim*

Bismillahirrahmanirrahim

يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُواْ قَوَّٲمِينَ لِلَّهِ شُہَدَآءَ بِٱلۡقِسۡطِ‌ۖ وَلَا يَجۡرِمَنَّڪُمۡ شَنَـَٔانُ قَوۡمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعۡدِلُواْ‌ۚ ٱعۡدِلُواْ هُوَ أَقۡرَبُ لِلتَّقۡوَىٰ‌ۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَ (٨

            “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum membuatmu tidak berlaku adil. Berbuat adillah karena ia lebih mendekati ketakwaan. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Maidah Ayat 8).

            Kita seringkali cepat dalam menghakimi sesama saudara Muslim, terutama ketika terjadi perbedaan pendapat, pandangan maupun orientasi politik. Hal ini acapkali menjadikan kita berusaha mencari-cari perbedaan kecil saja menjadi suatu kesalahan besar.

            Kita mungkin lupa bahwa mempersoalkan hal remeh dengan mengorbankan kepentingan Islam yang lebih besar juga merupakan kekeliruan. Kekeliruan inilah yang akan menyulitkan kita untuk membedakan mana yang adil dan mana yang dzalim.

            Surat Al-Maidah diturunkan pada tahun kedelapan Hijriah setelah perjanjian Hudaibiyah yang berlangsung pada tahun keenam Hijriah. Dalam peristiwa Hudaibiyah, rombongan Rasul yang hendak pergi ke Baitullah dihalangi memasuki kota Mekkah. Singkat cerita, ada rasa dendam dan kebencian di kalangan sebagian pihak atas peristiwa itu: dulu mereka halangi kita, sekarang kita pun bisa menghalangi mereka, maka turunlah petikan surat Al-Maidah.[1]

            Tafsir al-Misbah menyebutkan riwayat lain: dikisahkan bahwa larangan ini turun berkenaan dengan rencana merampas unta yang dibawa rombongan Yamamah di bawah pimpinan Syuraih bun Dhubai'ah al-Hutham yang menuju Baitullah dengan alasan unta-unta itu dulu milik umat Islam yang dirampas mereka. Ayat di atas turun untuk melarang umat Islam berbuat kedzaliman yang sama.

Kata "Syana-an" dalam ayat di atas itu maknanya al-baghd al-syadid, yaitu kebencian yang telah mencapai puncaknya. Musuh yang sudah kita benci sampai ke ubun-ubun lantaran menghalangi pelaksanaan agama, masih harus kita perlakukan secara adil. Apalagi kepada sesama Muslim.

Ibnu Katsir mengutip pernyatan sebagian ulama salaf: "Selama ka­mu memperlakukan orang yang durhaka kepada Allah terhadap diri­mu dengan sikap berdasarkan taat kepada Allah dan selalu berlaku adil dalam menanganinya, niscaya langit dan bumi ini masih akan tetap tegak."

Kebencian tidak menjadi alasan pembenar untuk bisa mendzalimi pihak lain. Kita tidak boleh keluar dari aturan main dan tidak boleh membalas kedzaliman di luar batas-batas keadilan dan hukum.

Syekh Wahbah al-Zuhaili dalam Tafsir al-Munir menegaskan: "Kekufuran orang kafir itu tidak menghalangi kita berbuat adil dalam berinteraksi dengan mereka. Dalam ayat perintah untuk berbuat adil dan taqwa ada petunjuk untuk membuat batasan dalam pertempuran, misalnya mereka membunuh para wanita kita dan anak-anak kita, maka kita tidak dibenarkan melakukan pembunuhan yang serupa.”

Bahkan dalam pertempuran pun ada etika dan aturan yang harus ditaati tentara Muslim. Kebencian tidak dibalas dengan kebencian. Kedzaliman tidak dihapus dengan kedzaliman lainnya. Dalam keadilan, bukan saja ada kasih sayang, tapi juga ada ketakwaan.

Majallat al-Ahkam al-Adillah, yang merupakan kitab undang-undang hukum perdata Islam pertama yang dikodifikasi pada tahun 1293 H/ 1876 M oleh pemerintah Turki Usmani, memuat ketentuan nomor 921 yang berdasarkan prinsip ayat di atas:

"Tidak dibolehkan bagi orang yang didzalimi untuk mendzalimi orang lain karena itu termasuk salah satu bentuk kedzaliman. Misalnya, jika Zaid merusak harta Amru, lalu Amru membalas merusak harta Zaid, maka keduanya dihukum untuk membayar ganti rugi. Begitupula jika ada yang ditipu dimana dagangannya dibayar dengan uang palsu, maka dia tidak boleh menggunakan uang palsu untuk transaksi dengan pihak lain."***

*Penulis adalah Sekretaris II DKM Baitul Izzah



[1] http://www.nu.or.id/post/read/74748/benci-tapi-tetap-berlaku-adil-pesan-langit

Renungan Jumat Ini Diterbitkan Oleh:

DEWAN KEMAKMURAN MASJID

BAITUL IZZAH

Sektor Melati Blok D4 Grand Depok City

Depok - Jawa Barat

www.mbi-gdc.or.id email:This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.