Edisi I/MBI/X/2017 – JUM’AT 16 MUHARRAM 1439 H / 6 OKTOBER 2017 M              

ESENSI DAKWAH

Oleh: Mohammad Hasyim*

Tantangan dakwah bagi umat Islam semakin lama kian berat saja. Selain pengaruh globalisasi yang dipicu oleh kemajuan teknologi yang sangat pesat, hal ini mau tidak mau memaksa pesan-pesan dakwah yang dikumandangkan secara tradisional semakin tertinggal jauh di belakang.

Tugas para pendakwah tentunya adalah revitalisasi dakwah sebagai proses penguatan kembali aktivitas keumatan baik yang bersifat kuantitas maupun kualitas dalam seluruh aspek kehidupan menuju terwujudnya kehidupan yang lebih baik lagi.

Nabi Muhammad SAW dalam menjalankan dakwahnya tidak terlepas dari praktek-praktek untuk melaksanakan amar ma’ruf dan nahyi munkar. Dakwah Rasulullah yang bisa kita teladani di antaranya:

Pertama, sebelum diangkat sebagai nabi dan rasul, Muhammad ber-tahanuts di Gua Hira. Namun, setelah dipilih sebagai utusan Allah, beliau langsung diperintahkan untuk memberikan peringatan di tengah-tengah masyarakat mulai dari keluarga terdekat dan kawan-kawannya. Nabi Muhammad pun menyebarkan dakwah di tengah-tengah mereka. Beliau bergerak di tengah masyarakat.

Kedua, Rasulullah SAW melakukan pemantapan akidah. Sejak awal, Nabi Muhammad mengumandangkan: Lâ ilâha illâ Allâh, Muhammad Rasûlullâh. Dengan syahadat itu berarti tidak ada yang wajib disembah, diibadahi dan dipatuhi selain Allah. Menaati Allah haruslah dengan mengikuti utusan-Nya, Muhammad SAW. Jadi, syahadat merupakan pengingkaran terhadap thâghût. Karenanya dapat dipahami mengapa Abu Jahal dan Abu Lahab, misalnya, tidak mau mengucapkannya. Bukan tidak bisa, melainkan mereka tahu apa isi kandungan dan konsekuensinya.

Ketiga, dakwah Nabi Muhammad SAW menyerukan pengurusan masyarakat (ri‘âyah syu’ûn al-ummah). Ayat-ayat Makiyyah banyak mengajari akidah seperti takdir, hidayah dan dhalâlah (kesesatan), rezeki, tawakal kepada Allah, dll. Ratusan ayat berbicara tentang Hari Kiamat (kebangkitan manusia dari kubur, pengumpulan manusia di padang mahsyar, pahala dan dosa, surga dan neraka, dll); tentang pengaturan terkait akhirat seperti nasihat dan bimbingan, membangkitkan rasa takut terhadap azab Allah, serta memberikan semangat untuk terus beramal demi menggapai ridha-Nya.

Selain itu, ratusan ayat al-Quran dan hadits di Makkah dan Madinah diturunkan kepada Nabi tentang pengaturan masyarakat di dunia. Misal: jual-beli, sewa-menyewa, wasiat, waris, nikah dan talak, taat pada ulil amri, mengoreksi penguasa sebagai seutama-utama jihad, makanan dan minuman, pencurian, hibah dan hadiah kepada penguasa, pembunuhan, pidana, hijrah, jihad, dll.

Keempat, Rasulullah melakukan pergulatan pemikiran. Pemikiran dan pemahaman batil masyarakat Arab kala itu dikritisi. Terjadilah pergulatan pemikiran. Akhirnya, pemikiran dan pemahaman Islam dapat menggantikan pemikiran dan pemahaman lama. Konsekuensinya, hukum-hukum yang diterapkan di masyarakat pun berubah.

Rasulullah dengan al-Quran menyerang kekufuran, syirik, kepercayaan terhadap berhala, ketidakpercayaan akan Hari Kebangkitan, anggapan Nabi Isa AS sebagai anak Tuhan, dll. Hikmah, nasihat, dan debat secara baik terus dilakukan oleh Rasulullah.

Kelima, para pembesar Quraisy banyak menzalimi rakyat, kasar, menghamburkan fitnah, dan banyak bersumpah tanpa ditepati. Rasulullah dengan tegas menyerang mereka karena kesombongan dan penentangan mereka. Di antara pembesar yang diserang langsung oleh beliau adalah Abu Lahab dan istrinya (Ummu Jamil). Sementara itu, Walid bin Mughirah diserang dengan menyebutkan ciri, perilaku, dan tindakannya terhadap masyarakat.

Selain itu, Nabi Muhammad menyampaikan wahyu dari Allah yang berisi pembongkaran terhadap tipudaya para penguasa Quraisy itu (QS ath-Thariq [86]: 15-17; al-Anfal [8]: 30). Semua ini arahnya adalah menghentikan kezaliman pembesar terhadap rakyatnya, seraya menyerukan Islam sebagai keadilan yang menggantikannya.

Keenam, Nabi Muhammad SAW menentang hubungan-hubungan rusak di masyarakat dan menyerukan Islam sebagai gantinya. Pada saat itu, kecurangan dalam takaran dan timbangan sudah merupakan hal lumrah dalam jual-beli. Rasulullah menentang keras sistem masyarakat seperti ini (QS al-Muthaffifin [83]: 1-6).

Ketujuh, setelah berhijrah dari Makkah ke Madinah, beliau mendirikan institusi politik berupa negara Madinah. Beliau langsung mengurusi urusan masyarakat. Misal: dalam bidang pendidikan beliau menetapkan tebusan tawanan Perang Badar dengan mengajari baca-tulis kepada sepuluh orang kaum Muslim pertawanan. Dalam masalah pekerjaan Nabi juga mengeluarkan kebijakan dengan memberi modal dan menyediakan lapangan pekerjaan berupa pencarian kayu bakar untuk dijual (HR Muslim dan Ahmad).***

 

*Penulis adalah Sekretaris II DKM Baitul Izzah

Diterbitkan oleh:

DEWAN KEMAKMURAN MASJID

BAITUL IZZAH

Sektor Melati Blok D4

Grand Depok City

Depok - Jawa Barat

www.mbi-gdc.or.id email:This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Dewan Kemakmuran Masjid Baitul Izzah menerima kiriman artikel/tulisan yang berkaitan dengan tema-tema keagamaan sebagai bahan renungan bagi jamaah Masjid Baitul Izzah