Edisi I/MBI/V/2017   

MEMBANGUN KERUKUNAN 
ANTAR UMAT BERAGAMA

Bangsa Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk bila dilihat dari suku, bangsa, adat istiadat dan agama. Kebinekaan itu merupakan kenyataan yang harus diterima sebagai takdir Tuhan. Jika dibandingkan dengan bangsa yang relatif homogen, maka kebinekaan bangsa Indonesia mengandung kerawanan dalam masalah integrasi nasional.

Salah satu masalah yang berkaitan dengan integrasi nasional adalah masalah kerukunan antar umat beragama. Hubungan dan interaksi antar penganut agama yang berbeda bisa menimbulkan konflik, karena hubungan warga umat beragama yang berbeda biasanya dilatarbelakangi syakwasangka dan suasana saling curiga.

Dalam sejarahnya yang panjang sebenarnya terdapat berbagai upaya yang dilakukan oleh umat beragama demi terwujudnya persaudaran antar umat, baik atas nama pribadi maupun kelompok. Namun dalam kenyatannya sangat sulit untuk diwujudkan secara penuh. Masih sering kita dengar terdapat berbagai gejolak di masyarakat yang berbasis pada perbedaan antar agama, ras, suku dan golongan.

Kerukunan umat beragama berarti perihal hidup rukun, yaitu hidup dalam suasana baik dan damai, tidak bertengkar, bersatu hati dan bersepakat antar umat yang berbeda-beda agamanya, atau antar umat dalam satu agama. Dalam terminologi yang dipakai pemerintah secara resmi, konsep kerukunan hidup umat bergama mencakup tiga kerukunan (Tri Kerukunan), yaitu kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umat yang berbeda-beda agama, dan kerukunan antara (pemuka) umat dan pemerintah. Misi besarnya adalah membangun persaudaraan, kerukunan dan kedamaian antar pemeluk agama di Indonesia.

Terkait dengan kerukunan dan persaudaraan umat beragama, ada sebuah ungkapan bijak yang dapat dijadikan landasan dalam menjalin kerjasama antar sesama manusia. Ungkapan itu adalah bahwa kata "saudara" itu berasal dari kata "se-udara". Artinya, bahwa kita semua adalah hidup dan menghirup udara yang sama.

Oleh karena itu, setiap makhluk di dunia ini, termasuk manusia, tidak punya hak monopoli terhadap kepemilikan apapun yang ada di dunia ini, termasuk terhadap udara yang ada. Sebab udara yang kita ambil dan hirup adalah sama. Ketetapan ini tidak hanya berlaku pada manusia, namun juga berlaku pada semua makhluk yang menghirup udara sama, termasuk semua binatang dan tumbuh-tumbuhan. Jika demikian halnya, maka sebagai manusia kita tidak semestinya melakukan kesewenang-wenangan terhadap semua makhluk yang ada di sekitar kita, termasuk merusak dan mengganggu binatang yang ada.

Di antara upaya yang mesti dilakukan terus menerus dalam mewujudkan pemahaman bersama (mutual understanding) dan kerukunan antar umat adalah membangun dialog di kalangan antar penganut agama (interfaith). Upaya ini barangkali agak teoritis, namun merupakan hal penting untuk dilakukan. Dalam dialog ini, tidak ada maksud saling menjatuhkan terhadap agama lain atau mendapat supremasi agamanya sebagai agama yang benar. Dengan kata lain, dialog agama harus diarahkan untuk saling memahami kebenaran masing-masing agama, yang pada gilirannya tercipta keharmonisan hidup beragama.

Barangkali sudah sangat cocok jika bangsa Indonesia—sebagaimana tujuan dan cita-cita yang dibangun oleh para Pendiri Bangsa (Founding Fathers)—adalah memilih Pancasila sebagai model dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, termasuk dalam kehidupan keberagamaan. Di sini kemudian muncul adanya saling terbuka dan menerima untuk melakukan dialog antar budaya, peradaban dan agama.

Pancasila telah dipilih sebagai sebuah model keberagaman dan keberagamaan—bahkan ideologi bangsa—Indonesia dengan sejarah panjang dan melelahkan. Jika hingga hari ini masih ditemukan sekelompok atau sebagian anak bangsa yang memaksakan kehendak untuk memilih model lain selain Pancasila, adalah wajar seiring dengan alam reformasi dan demokrasi. Namun yang sangat penting untuk diperhatikan adalah proses pemilihan Pancasila tersebut sebagai sebuah model dan ideologi kehidupan bangsa Indonesia, yang cukup panjang dan melelahkan juga harus dimengerti secara mendalam oleh setiap anak bangsa negeri ini.

Pancasila juga telah memberikan petunjuk penting dalam membangun persaudaraan dan kerukunan umat di tengah pluralitas dan multikultural seperti di Indonesia. Dalam praktiknya barangkali sulit, namun usaha yang terus-menerus dalam mewujudkan persaudaraan antar sesama umat, apapun umat tersebut, harus senantiasa diusahakan dan diwujudkan, jika bangsa Indonesia ingin memasuki kehidupan keagamaan dan kebangsaan yang aman dan damai.***

 

 

Diterbitkan oleh:

DEWAN KEMAKMURAN MASJID

BAITUL IZZAH

Sektor Melati Blok D4

Grand Depok City

Depok - Jawa Barat

www.mbi-gdc.or.id email:This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Dewan Kemakmuran Masjid Baitul Izzah menerima kiriman artikel/tulisan yang berkaitan dengan tema-tema keagamaan sebagai bahan renungan bagi jamaah Masjid Baitul Izzah