Edisi I/MBI/I/2018 – JUM’AT 17 RABIUL AKHIR 1439 H / 5 JANUARI 2018

Oleh: Mohammad Hasyim

Tahun Baru Masehi bisa saja dimaknai oleh umat Islam, tetapi bukan dengan cara membakar petasan atau kembang api sembari keluyuran di jalan melainkan dengan cara berhijrah, yakni meninggalkan perbuatan yang buruk dan menggantinya dengan kegiatan yang positif.[1]

Dengan demikian, Tahun Baru Masehi tidak melulu negatif di mata umat Islam, tergantung bagaimana kita menyikapi dan memaknai pergantian tahun itu dengan cara yang positif dan sesuai ajaran dan syariat Islam.

Jika pergantian tahun baru dimaknai dengan cara hijrah, tentu hal ini sejalan dengan ajaran dan syariat Islam, yakni berpindah dari sesuatu yang buruk menjadi yang baik atau berlomba-lomba dalam kebaikan sebagaimana difirmankan Allah SWT dalam QS Al-Baqarah, 2:148 yang berbunyi:

“Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian  (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Kata hijrah sendiri berasal dari bahasa Arab, yang berarti meninggalkan, menjauhkan atau berpidan tempat. Dalam konteks sejarah, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW bersama para sahabat dari Mekah ke Madinah, dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah, berupa akidah dan syari’at Islam.[2]

Dengan merujuk kepada hijrah yang dilakukan Rasulullah SAW, sebagaian ulama mengartikan bahwa hijrah adalah keluar dari “darul kufur” menuju “darul Islam”. Keluar dari kekufuran menuju keimanan.
Umat Islam wajib melakukan hijrah apabila diri dan keluarganya terancam dalam mempertahankan akidah dan syari’ah Islam.

Perintah berhijrah terdapat dalam beberpa ayat Al-Qur’an, antara lain: QS. Al-Baqarah 2:218 yakni:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berhijrah di jalan Allah, mereka itu mengharpakn rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

“Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang mujairin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (ni;mat) yang mulia. (Qs. Al-An’fal, 8:74)

 “Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan (Qs. At-Taubah, 9:20)

Pada ayat-ayat di atas, terdapat esensi kandungan bahwa hijrah harus dilakukan atas dasar niat karena Allah dan tujuan mendapat rahmat dan keridhaan dari Allah SWT.

Secara bahasa hijrah berarti meninggalkan. Seseorang dikatakan hijrah jika telah memenuhi dua syarat, yaitu, yang pertama ada sesuatu yang ditinggalkan dan kedua ada sesuatu yang dituju (tujuan). Kedua-duanya harus dipenuhi oleh seorang yang berhijrah. Meninggalkan segala hal yang buruk, negatif, maksiat, kondisi yang tidak kondisif, menuju keadaan yang lebih yang lebih baik, positif dan kondisi yang kondusif untuk menegakkan ajaran Islam.

Dalam realitas sejarah hijrah senantiasa dikaitkan dengan meninggalkan suatu tempat, yaitu adanya peristiwa hijrah Nabi dan para sahabat meninggalkan tepat yang tidak kondisuf untuk berdakwah. Bahkan peristiwa hijrah itulah yang dijadikan dasar umat Islam sebagai permulaan tahun Hijriyah.

Dengan memasuki tahun baru masehi, tentu kita umat Islam juga berharap dapat berhijrah dari tahun 2017 ke tahun 2018 dengan menapaki kehidupan yang lebih baik, yakni semakin giat dalam menjalankan kewajiban Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya. Wassalam bi shawab.***

 

*Penulis adalah Sekretaris II DKM Baitul Izzah 



[1] http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/16/10/02/oefc07301-ini-makna-tahun-baru-hijriyah-bagi-umat-islam

[2] http://www.dakta.com/news/2947/makna-hijrah-dalam-kehidupan-seorang-muslim

 

 

Diterbitkan oleh:

DEWAN KEMAKMURAN MASJID

BAITUL IZZAH

Sektor Melati Blok D4

Grand Depok City

Depok - Jawa Barat

www.mbi-gdc.or.id email:This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Dewan Kemakmuran Masjid Baitul Izzah menerima kiriman artikel/tulisan yang berkaitan dengan tema-tema keagamaan sebagai bahan renungan bagi jamaah Masjid Baitul Izzah