SUNAT MENYOLATKAN
JENAZAH
Oleh: Mohammad Hasyim*
Jika Anda menunaikan sholat di Masjidil Haram di Makkah Al-Mukaramah atau di Masjid Nabawi di Madinah Al-Munawarah, Anda pasti akan terbiasa mengikuti sholat jenazah yang dilakukan seusai sholat fardhu.
Kenapa harus melaksanakan sholat jenazah? Jawabannya, selain karena merupakan kewajiban bagi setiap umat Muslim untuk mensholatkan Muslim lainnya yang meninggal, ternyata pahala menyolatkan jenazah juga sangat besar.
Umat Muslim yang melaksanakan sholat jenazah akan mendapatkan pahala sebanyak dua qirath. Dua qirath itu jika diibaratkan seperti dua buah gunung yang besar. Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah disebutkan:
”Barangsiapa yang menghadiri jenazah sampai jenazah itu disholati, maka ia mendapatkan satu qirath. Dan barangsiapa menghadirinya sampai jenazah itu dikuburkan, maka ia mendapatkan dua qirath. Lalu ada yang bertanya: Apakah dua qirath itu?, Rasulullah pun menjawab: sama dengan dua gunung yang besar.”
Hadist yang diriwayatkan oleh Tsauban juga menyebutkan hal yang sama:
”Barangsiapa menyolati jenazah, maka ia mendapatkan satu qirath. Jika ia menghadiri penguburannya, maka ia mendapatkan dua qirath. Satu qirath sama dengan gunung uhud.”
Bayangkan betapa besarnya pahala mengurusi dan mensholatkan umat Muslim yang meninggal. Oleh karena itulah, setiap selesai sholat fardhu, imam di Masjidil Haram dan juga Masjid Nabawi selalu melanjutkan dengan sholat jenazah—karena kebetulan selalu ada saja jenazah yang ingin disholatkan baik di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi.
Sholat jenazah hukumnya fardhu kifayah. Artinya wajib dan ditujukan kepada orang banyak namun jika sebagian orang Muslim sudah melakukannya maka kewajiban tersebut telah gugur bagi muslim yang lainnya. Namun jika seluruh kaum muslimin meninggalkan sholat jenazah maka kaum muslimin tersebut berdosa.
Tata cara sholat jenazah berbeda dengan sholat fardhu. Perbedaan itu di antaranya adalah sholat jenazah tidak menggunakan adzan maupun iqamah, tidak menggunakan ruku, tidak menggunakan sujud, tidak menggunakan i’tidal dan juga tidak menggunakan tahiyat.
Berikut tata cara sholat jenazah yang harus diketahui:[1]
1. Niat
Hal pertama yang dilakukan adalah niat. Niat merupakan syarat syahnya sholat sehingga setiap amalan yang akan dilakukan harus diawali dengan niat yang tulus kepada Allah SWT.
2. Takbir Pertama
Setelah membaca niat, kita akan melakukan takbir yang pertama. Takbir yang pertama tersebut kita dianjurkan untuk membaca surat Al-fatihah.
3. Takbir Kedua
Takbir kedua masih dilakukan dalam posisi berdiri, jangan melakukan ruku atau sujud sebab dalam shalat jenazah tidak ada ruku dan sujud. Pada saat takbir yang kedua ini kita diwajibkan untuk membaca shalawat Nabi Muhammad SAW.
4. Takbir Ketiga
Takbir ketiga adalah membaca doa khusus jenazah. Pembacaan doa tersebut berbeda tergantung dengan jenazahnya apakah laki-laki, perempuan atau anak-anak.
5. Takbir Keempat
Takbir keempat membaca doa khusus. Berikut ini adalah bacaan yang harus dibaca ketika takbir yang keempat yaitu: “Allahumma laa tahrimnaa ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfir lanaa wa lahu.”
“Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami (janganlah Engkau meluputkan kami akan pahalanya), dan janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia.”
6. Salam
Tata cara sholat jenazah yang terakhir adalah mengucapkan salam. Bacaanya:
“Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.”
Keselamatan dan rahmat Allah semoga tetap pada kamu sekalian.”***
*Penulis adalah Humas DKM Baitul Izzah
MOHON DO’A DAN DUKUNGANNYA DEWAN KEMAKMURAN MASJID BAITUL IZZAH Sedang Berikhtiar Memperluas Bangunan Masjid agar Lebih Lapang, Nyaman dan Representatif
|