Oleh: Mohammad Hasyim *

Bismillahirrahmanirrahim

Tanggal 1 Muharram dikenal sebagai Tahun Baru Islam. Dalam kalender nasional Indonesia, tanggal 1 Muharram merupakan hari libur nasional. Tahun ini 1 Muharram 1441 Hijriyah jatuh pada hari Ahad 1 September 2019.

Umat Islam menyambut tahun baru Islam 1 Muharram ini dengan menggelar berbagai kegiatan seperti pengajian, ceramah, lomba-lomba Islami, dan pawai obor untuk mengenang hijrah Nabi Muhammad Saw dan para sahabat dari Makkah ke Madinah—peristiwa yang dijadikan awal penanggalan Hijriyah.

Kemuliaan bulan Muharram disabdakan Rasulullah SAW dalam hadits shahih Muslim:

“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, yaitu Muharram. Sedangkan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR. Muslim dari Dari Abu Hurairah ra).

Allah SWT menamakan bulan ini dengan “Syahrullah“ (bulan Allah) dan termasuk salah satu dari 4 bulan Hijriyah yang dijadikan Allah SWT sebagai bulan haram (suci/dimulikan).

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya terdapat empat bulan haram.” (QS. at Taubah :36).

Empat bulan haram tersebut dijelaskan dalam hadits shahih berikut ini:

            “Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaiman bentuknya semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan, di antaranya terdapat empat bulan yang dihormati: 3 bulan berturut-turut; Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab Mudhar, yang terdapat di antara bulan Jumada Tsaniah dan Sya’ban.” (HR. Bukhari dan Muslim).

            Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci. Melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.”

Puasa Sunah

Umat Islam disunahkan puasa pada bulan Muharram ini, bahkan dinilai sebagai puasa yang paling utama sesudah puasa pada bulan Ramadhan.

            Rasulullah Saw menganjurkan kaum muslimin untuk melakukan puasa sebanyak-banyaknya pada bulan Muharram. 

            Hari Asyura’ artinya hari kesepuluh (tanggal 10) bulan Muharram. Pada hari itu juga dianjurkan untuk berpuasa.

Menurut para ulama dan berdasarkan beberapa hadist, puasa Asyura’ bisa dilakukan:

o   Tanggal 9 dan 10 Muharram 

o   Tanggal 10 dan 11 Muharram 

o   Tanggal 9,10, dan 11 Muharram

o   Tanggal 10 Muharram saja

Namun, sebagian ulama memakruhkan puasa sunah tanggal 10 Muharram karena menyerupai puasanya orang-orang Yahudi.[1]

 “Puasalah pada hari Asyura’, dan berbuatlah sesuatu yang berbeda dengan Yahudi dalam masalah ini, berpuasalah sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.“ (HR. Ahmad dan Ibnu Khuzaimah) Dalam riwayat Ibnu Abbas lainnya disebutkan : “Berpuasalah sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya.”

Keutamaan puasa Asyura’ yaitu akan menghapus dosa-dosa setahun sebelumnya, sebagaimana yang tersebut di dalam hadist Abu Qatadah RA, bahwasanya seorang laki-laki pernah bertanya kepada Rasulullah Saw tentang puasa ‘Asyura’, maka Rasulullah saw menjawab: 

            “Saya berharap dari Allah Subhanahu Wata’ala agar menghapus dosa-dosa selama satu tahun sebelumnya. “ (HR. Muslim).

Tentu yang dimaksud dosa-dosa yang dihapus disini adalah dosa-dosa kecil saja. Adapun dosa-dosa besar, maka seorang muslim harus bertaubat dengan taubat nasuha, jika ingin diampuni oleh Allah Subhanahu Wata’ala.

Maka dengan demikian marilah kita tingkatkan amal perbuatan pada bulan-bulan yang dimuliakan oleh Alloh SWT, dengan amalan seperti melaksanakan puasa dan memperbanyak shadaqah kepada fakir miskin.

Puasa Asyura’ merupakan bentuk kesyukuran atas selamatnya Nabi Musa AS dan pengikutnya serta tenggelamnya Fir’aun dan bala tentaranya, sebagaimana yang tersebut dalam hadist Ibnu Abbas.***

*Penulis adalah Humas DKM Baitul Izzah



[1] https://www.risalahislam.com/2014/10/keutamaan-bulan-muharram-puasa-asyuro.html

MOHON

DO’A & DUKUNGANNYA

DEWAN KEMAKMURAN MASJID

BAITUL IZZAH

Sedang Berikhtiar Memperluas Bangunan Masjid agar Lebih Lapang, Nyaman dan Representatif

BANTUAN DAPAT DISALURKAN KE

BANK SYARIAH MANDIRI

NO REK 7130906383

A/N PROYEK PENGEMBANGAN MBI