Oleh: Abu Salam*

Bismillahirrahmanirrahim

Saya rasa banyak dari para Jama'ah MBI yang telah mengetahui sejarah tentang Nabi Muhammad SAW sejak pra-kelahiran hingga beliau wafat. Petikan sejarah berikut ini sekadar untuk  menyegarkan ingatan kita kembali.

Langkah kedua Rasululloh SAW setiba di Yatsrib (Madinatul al-Munawaroh) dari perjalanan hijrah yang sangat fenomental itu, yaitu setelah membangun Masjid maka beliau mempersaudarakan kaum Muslim, yakni kaum Muhajirin dan kaum Anshor.

Ibnul Qoyyim berkata, "Kemudian Rasululloh SAW mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan Anshor di rumah Anas bin Malik RA. Mereka berjumlah 90 orang, separuhnya berasal dari kalangan Muhajirin dan separuhnya lagi dari kalangan Anshor.

Persaudaraan ini mengandung pengertian leburnya fanatisme Jahiliyah dan gugurnya perbedaan-perbedaan nasab, warna kulit dan tanah air (tanah/daerah  asal/kelahiran), sehingga dasar wala' dan baro'-nya adalah hanyalah ISLAM.

Sifat itsar (mengutamakan kepentingan orang/saudara sesama Mu'min lainnya daripada diri sendiri) dan saling memiliki serta keakraban bersatu padu di dalam persaudaraan (ukhwah) dan mengisi kehidupan masyarakat dengan keteladan yang amat menawan.

Imam al-Bukhori meriwayatkan bahwa tatkala kaum Muslimin tiba di Madinah, Rasululloh mempersaudarakan antara Abdurrahman bin Auf ra dan Sa'd bin ar-Robi' RA, lantas Sa’d berkata kepada Abdurrahman, "Sesungguhnya aku orang Anshor yang paling banyak hartanya, maka bagilah hartaku itu menjadi dua dan aku juga memiliki dua orang istri, maka lihatlah mana yg di antara keduanya yang membuat kamu tertarik, sebut yg mana orangnya,.aku akan mentalaknya (menceraikannya), kemudian bila masa iddahnya telah berakhir, maka nikahilah dia".

Abdurrahman menjawab, “Semoga Alloh memberkahimu di dalam keluarga dan hartamu. Cukup tunjukkan saja padaku, mana pasar kalian.”

Dan diriwayatkan dari Abu Hurairoh RA, dia berkata, "Orang Anshor berkata kepada Nabi SAW, 'Bagi-bagikanlah pohon korma di antara kami dan saudara2 kami (kaum Muhajirin). 'Beliau SAW menjawab, 'Tidak'. Lalu mereka (kaum Anshor) berkata, 'Kalau begitu, kalian cukupkan pangan kami dan kami akan menyertakan (membagi) kalian (kaum Muhajirin) dalam panen buah korma kami'. Mereka (kaum Muhajirin) berkata, 'Kami mendengar dan menaati'.

Suasana ini menunjukkan kepada kita betapa kaum Anshor memberikan sambutan yang luar biasa, pengorbanan, itsar, rasa cinta dan hati yang suci terhadap saudara-saudara mereka dari golongan Muhajirin. Di lain pihak, betapa kaum Muhajirin demikian menghargai kedermawaan kaum Anshor dengan sepantasnya.

Mereka (kaum Muhajirin) tidak menggunakan kesempatan dalam kesempitan dan tidak menerima dari kaum Anshor itu, kecuali sekadar dapat menutupi kebutuhan mereka.

Di samping mempersaudarakan antara sesama kaum Muslimin, Rasululloh SAW juga melakukan akad perjanjian yang mengikis habis setiap dendam kesumat yang pernah terjadi di masa Jahiliyyah dan sentimen-sentimen kesukuan. Beliau tidak menyisakan satu tempat pun bagi bersemayamnya tradisi-tradisi Jahiliyyah.

Akad perjanjian itu dibuat oleh Rasululloh di antara kaum Mu'minin dan Muslimin dari suku Quraisy, Yatsrib dan orang-orang yang mengikuti mereka, berafiliasi (bergabung).dengan mereka serta berjuang bersama mereka.

Rasulullah SAW bersabda: "Orang Mu'min yang satu dengan Mu'min yang lain itu bagaikan satu bangunan, yang satu dengan yang lainnya saling mengokohkan." (HR Muslim. Riwayat dari Abu Musa ra).

Dalam sabda beliau yang lain diriwayatkan, "Tidak sempurna keimanan seseorang dari kalian, sebelum dia menyintai saudaranya sesama Muslim sebagaimana dia menyintai dirinya sendiri." (HR Bukhori).

Beliau juga bersabda: "Orang-orang Mu'min dalam hal saling menyintai, mengasihi dan menyayangi bagaikan satu tubuh, apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan senantiasa terjaga dan panas (turut merasakan sakitnya)." (HR Muslim. Riwayat dari Nu'man bin Basyir ra).

Dalam sabda Rasululloh yang lain: "Janganlah kalian saling membenci, saling dengki dan saling membelakangi (memusuhi)! Tetapi jadilah kalian hamba-hamba Alloh yang bersaudara. Seorang Muslim tidak boleh memutuskan hubungan dgn saudaranya sesama Muslim lebih dari tiga hari." (HR Muslim. Riwayat dari Anas bin Malik ra).

Wallahualam***

MOHON

DO’A & DUKUNGANNYA

DEWAN KEMAKMURAN MASJID

BAITUL IZZAH

Sedang Membangun Perluasan Masjid

agar Lebih Luas, Nyaman dan Representatif

BANTUAN DAPAT DISALURKAN KE

BANK SYARIAH MANDIRI

NO REK 7130906383

A/N PROYEK PENGEMBANGAN MBI