Oleh: Abu Salam*

Bismillahirrahmanirrahim

Perintah Allah SWT kepada para pemimpin untuk senantiasa mengedapankan azas musyawarah telah difirmankan dalam QS. Ali Imran ayat 159:

“…dan bermusyawarahlah (Muhammad) dengan mereka (para sahabat) dalam urusan itu. Kemudian apabila engkau telah membulatkan tekad maka bertaqwalah kepada Allah. Sungguh Allah mencintai orang yang bertawakal.”

Terjemahan Tafsir Ibnu Katsir:

Oleh sebab itu Rasululloh SAW senantiasa mengajak para sahabatnya bermusyawarah mengenai suatu persoalan yang terjadi untuk menjadikan hati mereka senang dan supaya mereka lebih semangat dalam berbuat. Sebagaimana beliau pernah mengajak mereka bermusyawarah pada waktu perang Badar mengenai keberangkatan untuk menghadang pasukan orang-orang kafir.

Dalam perang Uhud, beliau juga pernah mengajak bermusyawarah yaitu tetap tinggal di Madinah atau pergi menghadapi musuh. Akhirnya, mayoritas sahabat menyarankan untuk pergi menghadapi musuh. Maka beliau pun pergi bersama mereka menghadapi musuh. 

Sedangkan pada perang Khondaq beliau mengajak para sahabat bermusyawarah mengenai masalah al-Ahzab, yaitu tawaran perdamaian (dari sekutu kaum musyrikin Quraisy, Ghothofan dan Yahudi - Fathul Baari, Kitab Peperangan), yaitu tawaran perdamaian dgn memberikan sepertiga hasil kekayaan kota Madinah pada tahun itu. Namun hal itu ditentang oleh Sa'ad bin Mu'adz dan Sa'ad bin 'Ubadah, hingga akhirnya beliau tidak melanjutkannya (melanjutkan perdamaian tersebut).

Dan pada peristiwa perjanjian Hudaibiyah, yaitu terhadap usulan untuk menyerang orang-orang musyrik, maka Abu Bakar ash-Shiddiq  RA berkata kepada Rasululloh SAW: "Sesungguhnya kita datang tidak untuk berperang, tetapi kita datang adalah untuk mengerjakan umroh." Maka Rasululloh SAW pun menyetujui pendapat Abu Bakar RA.

Beliau juga pernah meminta pendapat 'Ali bin Tholib RA dan Usamah bin Zaid RA tentang (rencana) perceraian beliau dengan 'Aisyah RA terkait adanya peristiwa haditsul ifki (berita bohong).

Peristiwa fitnah yang dilakukan oleh seorang shahabat yang munafik yaitu Abdullah bin Ubay yaitu dengan  menyebarkan kabar bohong bahwa 'Aisyah RA, istri Rasululloh SAW telah cemar nama baiknya, yaitu melakukan perbuatan tercela di padang pasir dengan seorang sahabat Safwan bin al Mu'attil Assulami RA.

Kisah singkatnya adalah sebagai berikut: Dalam perjalanan pulang dari peperangan Banu Mustaliq, rombongan Rasululloh SAW beristirahat semalam di suatu tempat peristirahatan. Pada waktu pagi buta dikeluarkan perintah untuk berangkat.

Ketika itu 'Aisyah pergi jalan-jalan agak jauh dari perkemahan. Ketika pulang menuju perkemahan, ‘Asiyah mengetahui kalungnya jatuh, lalu terpaksa kembali untuk mencari kalungnya yang hilang. Setelah kalungnya ditemukan, ‘Aisyah melihat tempat perkemahan sudah kosong. Beruntung masih ada seorang petugas keamanan yang mengawasi bagian belakang pasukan. Dia bernama Safwan bin al-Mu'attil Assulami RA, seorang sahabat Nabi SAW.

Abdullah bin Ubay berserta tiga orang temannya, yaitu Hasan bin Tsabit, Hamnah dan Mistah menebarkan berita bohong bahwa ‘Aisyah dan Safwan melakukan perbuatan tercela. Ketiga orang itu mempunyai alasan menyebarkan kabar bohong itu karena Hasan mempunyai dendam terhadap Safwan. Kemudian Hamnah membenci 'Aisyah sedangkan Mistah merasa sakit hati terhadap Abu Bakar RA.

Demikianlah Rasululloh SAW bermusyawarah dengan para sahabatnya dalam masalah perang atau masalah-masalah lainnya.

Para fukaha (ahli fikih) berbeda pendapat, apakah bermusyawarah itu suatu hal yang wajib bagi Nabi SAW atau sunnah dalam rangka menarik hati para sahabat.

Dan firman  Allah SWT: "Kemudian apabila kamu (Muhammad) telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Alloh." Artinya, jika kamu telah bermusyawarah dengan mereka mengenai suatu masalah, lalu kamu telah benar2 bulat terhadap keputusan yang dihasilkan, maka bertakwakalah kepada Allah. "Sesungguhnya Alloh menyukai orang-orang yang bertawakal kpd-Nya." Wallahualam.***

*Penulis adalah Pengurus DKM Baitul Izzah

MOHON

DO’A & DUKUNGANNYA

DEWAN KEMAKMURAN MASJID

BAITUL IZZAH

Sedang Membangun Perluasan Masjid

agar Lebih Luas, Nyaman dan Representatif

BANTUAN DAPAT DISALURKAN KE

BANK SYARIAH MANDIRI

NO REK 7130906383

A/N PROYEK PENGEMBANGAN MBI